Sopir Ini Ditangkap Polres Tulang Bawang, Ternyata

Kamis, 24 Februari 2022 – 10:00 WIB
Sopir Ini Ditangkap Polres Tulang Bawang, Ternyata  - JPNN.com Lampung
BB dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), sumbu kompor, korek api gas, dan gulungan kertas timas rokok. Foto: Polres Tulang Bawang

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pria berinisial DI (40), warga Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, di parkiran gedung olahraga yang ada di Kampung Tunggal Warga.

Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan pria tersebut kesehariannya berprofesi sebagai sopir.

Pada saat dilakukan penangkapan, DI terbukti membawa barang terlarang narkotika jenis sabu.

"DI ditangkap pada Senin siang," katanya, Selasa (23/2).

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), sumbu kompor, korek api gas, dan gulungan kertas timas rokok.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Informasi yang didapat bahwa parkiran gedung olahraga yang ada di Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat pesta narkotika.

"Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap orang yang mencurigakan," ujarnya.

Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan pria berinisial DI (40), warga Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News