Mantan Wakabareskrim Ajukan Praperadilan ke PN, Gunawan Raka Sebut Ada Fakta Dikriminalisasi

Minggu, 24 April 2022 – 13:16 WIB
Mantan Wakabareskrim Ajukan Praperadilan ke PN, Gunawan Raka Sebut Ada Fakta Dikriminalisasi - JPNN.com Lampung
Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Tim kuasa hukum

Kasus ini juga memunculkan dugaan tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana atau pasal 374 KUHPidana dan pasal 385 ayat (1) KUHP Jo pasal 102 ayat (1) UU Rl nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti, petunjuk dan saksi, diketahui telah terjadi penggelapan atas aset-aset dan Keuangan PT. Konawe Putra Propertindo (PT. KPP) oleh tersangka Huang Zuo Chao dan diduga ada keterlibatan pihak-pihak Iain.

Maka, atas penyelidikan tersebut telah ditetapkan 3 tersangka atas nama:

1. Huang Zuo chao dengan Surat Ketetapan nomor: S.Tap/18/X/2019 Dit Reskrimsus tanggal 1O Oktober 2019 dan telah terbit Red Notice lnterpol Control Nomor : A-12595/12-2019.

2. Wang Bao Guang dengan Surat Penetapan Tersangka nomor: S.Tap/01/I/2020/Dit Reskrimsus tanggal 29 Januari 2020 dan telah terbit Red Notice lnterpol Control Nomor: A-4645/5-2020.

3. Chen Chao Jing dengan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/04/lV/2020/ Dit Reskrimsus tanggal 7 April 2020.

Bahwa Laporan Polisi Pemohon Nomor: LP/281/VI/2019/SPKT pada 20 Juni 2019 telah dilimpahkan penangannya ke Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-8 Nomor: B/82/X/2020 Ditreskrimsus tertanggal 16 Oktober 2020.

Laporan tersebut pada intinya menyampaikan, telah dilimpahkannya penanganan atas laporan polisi tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan ke PN
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia