Hasil Operasi Pengawasan di Sekincau, Dishub Lambar Catat 57 Kendaraan Tidak Layak Jalan
Selasa, 01 Maret 2022 – 19:56 WIB
"Dua unit kendaraan kami lakukan penilangan, karena ODOL ini membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi merusak akses jalan," tegasnya. (mar10/jpnn)
Dinas Perhubungan Lambar mencatat sebanyak 55 kendaraan tidak memiliki KIR dan 2 kendaraan ODOL
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News