BKN Beber Berkas Calon PPPK Baru Dikerjakan Maret 2022

Kamis, 03 Maret 2022 – 06:00 WIB
BKN Beber Berkas Calon PPPK Baru Dikerjakan Maret 2022 - JPNN.com Lampung
Karo Humas BKN Satya Pratama. Foto: Humas BKN

Menurutnya, pemberkasan baru dilakukan pada bulan Maret 2022 lantaran instansi baru mengajukan untuk diproses pada bulan itu juga.

"Untuk kedua surat tersebut saya sarankan diperbarui dan dilengkapi karena status BTL hilang," kata Satya Pratama.

Satya juga mengatakan pengurusan SKCK di kepolisian dan surat keterangan dokter (pemerintah) tidak dipungut biaya.

Bisa dilakukan di Polsek dan Puskesmas terdekat.

"Para calon seharusnya bisa meluangkan waktu untuk mengurusnya," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan perubahan status menjadi Berkas Tidak Lengkap atau BTL lantaran beberapa dokumen sudah kedaluwarsa, seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani.

"Jadi, pemberkasan sudah sejak Desember 2021, sedangkan dokumen baru diperiksa BKN. Ya, otomatis kedaluwarsa dokumennya dan harus bikin baru lagi," keluh Nur Baitih kepada JPNN.com.

Menurut Nur Baitih, status BTL ini cukup membingungkan para guru honorer.

Sejumlah dokumen untuk usulan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap kadaluarsa
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia