BKN Beber Berkas Calon PPPK Baru Dikerjakan Maret 2022

Kamis, 03 Maret 2022 – 06:00 WIB
BKN Beber Berkas Calon PPPK Baru Dikerjakan Maret 2022 - JPNN.com Lampung
Karo Humas BKN Satya Pratama. Foto: Humas BKN

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah dokumen untuk usulan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap kadaluarsa.

Menanggapi hal itu, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, persoalan berkas yang kadaluwarsa itu memang ada batas waktunya.

Menurutnya, seperti SKCK atau surat keterangan sehat itu merupakan jaminan kalau diri kita kelakuan baik dan sehat.

Ia menegaskan, surat tersebut memang sudah ada periodenya yang berlaku untuk calon peserta PPPK.

"Itu jaminan bahwa yang bersangkutan baik," kata Satya Pratama dilansir dari JPNN.com, Kamis (3/3).

Sementara, instansi memang membutuhkan Sumber Daya Manusia atau SDM yang mempunyai kelakuan baik dan sehat.

Sebagai calon PPPK untuk memenuhi kebutuhan itu hanya menampilkan SKCK dan surat keterangan sehat yang masih aktif.

Satya Pratama juga menjelaskan alasan mengapa Kanreg BKN memproses pemberkasan pada bulan Maret 2022, bukan Desember 2021 pada saat berkas diserahkan.

Sejumlah dokumen untuk usulan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap kadaluarsa
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia