Jika Ada Sekolah Melakukan Tindakan Malaadministrasi, Bisa Lapor ke Ombudsman, Ini Nomor Pengaduannya
Rabu, 15 Juni 2022 – 12:45 WIB
Ombudsman memastikan pelayanan pendidikan khususnya PPDB tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung berjalan lancar, aman, dan mudah.
Baca Juga:
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, guna memastikan proses PPDB berjalan dengan tertib, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung membuka ruang konsultasi dan pengaduan proses PPDB tingkat SD, SMP, dan SMA seluruh Lampung.
Konsultasi dan pengaduan bisa disampaikan melalui chat whatsapp ke nomor: 08119803737, surat elektronik/e-mail ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id.z . (mar10/jpnn)
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menegaskan kepada pihak sekolah yang akan menyelenggarakan PPDB bebas dari segala bentuk maladministrasi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News