Jika Ada Sekolah Melakukan Tindakan Malaadministrasi, Bisa Lapor ke Ombudsman, Ini Nomor Pengaduannya

Rabu, 15 Juni 2022 – 12:45 WIB
Jika Ada Sekolah Melakukan Tindakan Malaadministrasi, Bisa Lapor ke Ombudsman, Ini Nomor Pengaduannya - JPNN.com Lampung
Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman, Hardian Ruswan. Foto: Ombudsman Lampung

Ombudsman memastikan pelayanan pendidikan khususnya PPDB tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Lampung berjalan lancar, aman, dan mudah. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, guna memastikan proses PPDB berjalan dengan tertib, Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung membuka ruang konsultasi dan pengaduan proses PPDB tingkat SD, SMP, dan SMA seluruh Lampung.

Konsultasi dan pengaduan bisa disampaikan melalui chat whatsapp ke nomor: 08119803737, surat elektronik/e-mail ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id.z . (mar10/jpnn)

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menegaskan kepada pihak sekolah yang akan menyelenggarakan PPDB bebas dari segala bentuk maladministrasi. 

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia