Ungkapan Guru di Lampung Barat Soal Honorer yang Dirumahkan, Pengabdian Belasan Tahun Sia-sia?
Dia mengatakan pemerintah harus memberikan solusi kepada para honorer yang belum masuk seleksi PPPK.
Sebab, para honorer itu lebih banyak yang belum lulus PPPK. Sehingga, ribuan honorer tidak dibuang begitu saja.
"Jadi, para honorer kayak enggak ada harganya gitu, padahal ada yang sudah mengabdi berpuluh tahun," tutupnya.
Melansir JPNN.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah daerah justru diminta untuk melakukan penataan honorer yang ada untuk kemudian diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menegaskan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatanganinya pada 31 Mei bukan memberhentikan honorer secara massal.
Dalam SE MenPAN-RB juga disebut, pemda diarahkan untuk mengalihkan honorer ke CPNS, PPPK, dan outsourcing. Dalam SE itu disebutkan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
"Jadi, bukan diberhentikan secara massal, tetapi ditata ulang," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa (21/6). (mar10/jpnn)
Seorang guru honor di salah satu SMP di Lampung Barat mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan honorer di daerah.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News