Ternyata Pemerintah Tidak Memberhentikan Honorer Secara Masal, Begini Penjelasan MenPan-RB

Rabu, 22 Juni 2022 – 16:25 WIB
Ternyata Pemerintah Tidak Memberhentikan Honorer Secara Masal, Begini Penjelasan MenPan-RB - JPNN.com Lampung
MenPan-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/ JPNN.com

Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu. (esy/jpnn)

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara soal Surat Edaran (SE) perihal penghapusan honorer secara massal.pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia