Ternyata Pemerintah Tidak Memberhentikan Honorer Secara Masal, Begini Penjelasan MenPan-RB
Rabu, 22 Juni 2022 – 16:25 WIB
Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara soal Surat Edaran (SE) perihal penghapusan honorer secara massal.pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News