Pegawai Honorer Lampung Barat yang Terdata Hanya 550 Orang? Begini Penjelasan BKD Lambar
lampung.jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Sebanyak 550 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang masuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kepala BKD Lampung Barat Ahmad Hikami mengatakan adanya rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer belum ada surat keputusan resmi yang diterima.
Menurutnya, hal itu bukan serta-merta menghapuskan tenaga honorer, tetapi mengangkat jabatan para pegawai dengan cara seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Sampai hari ini belum pernah menerima juklak dan juknis seperti apa. Jadi, kami belum tahu regulasinya seperti apa," kata dia saat dihubungi JPNN Lampung.
Sekretaris BKD Lampung Barat Budi menjelaskan bahwa rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.
Dia mengatakan bagi pegawai honorer seperti tenaga kebersihan, sopir pada dinas akan berganti menjadi tenaga outsourching.
Baca Juga:
Menurutnya, honorer di Lampung Barat tidak semua terdata di BKD.
Sebab, yang terdata di BKD hanya honorer yang menggunakan SK bupati.
Sebanyak 550 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang masuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News