Ribuan Pelaku UMKM di Bandar Lampung Telah Memiliki NIB, Sebegini Jumlahnya

Selasa, 19 Juli 2022 – 07:30 WIB
Ribuan Pelaku UMKM di Bandar Lampung Telah Memiliki NIB, Sebegini Jumlahnya   - JPNN.com Lampung
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi Arsyad. Foto: Antara/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung selama 2022 telah menerbitkan nomor izin berusaha (NIB) sebanyak 3.084 kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota setempat.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi Arsyad mengatakan saat ini urusan perizinan usaha telah dipermudah.

Pemkota Bandar Lampung telah membuka layanan melalui sistem online single Submission Risk Approach (OSS-RBA).

Dia mengatakan bahwa dengan sistem OSS-RBA tersebut izin usaha pelaku UMKM bisa langsung terbit apabila persyaratan dasar mereka telah lengkap seperti seperti memiliki akun dan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

"Jika semua syarat terpenuhi NIB bisa otomatis terbit dan dicetak pemohon," kata dia, dilansir Antara Bandar Lampung, Selasa (19/7).

Menurutnya, NIB merupakan hal penting bagi pelaku usaha agar usaha mereka tercatat, sehingga mereka akan menjadi prioritas pemerintah apabila terdapat penyaluran bantuan.

Muhtadi mengatakan kemudahan izin usaha melalui OSS-RBA ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah yang sedang  gencar mempermudah akses perizinan bagi pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, untuk terus mendorong UMKM memiliki NIB, DPMPTSP pun memberikan pelayanan pendampingan untuk pendaftaran NIB karena tidak semua pemilik usaha paham dengan sistem online.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung selama 2022 telah menerbitkan nomor izin berusaha (NIB) sebanyak 3.084 kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) d
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News