Selamat, Ribuan PPPK Guru di Bandar Lampung Terima SPT
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk 1.166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik atau guru.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Eka Afriana, dilansir Antara, Sabtu (9/7).
"Semua guru PPPK sudah terakomodir dengan mendapatkan SPT dia
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pembagian SK PPPK tersebut dan akan diberikan setelah semua proses selesai.
Dijelaskan adapun penempatan guru tersebut di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri sesuai penerimaan masing-masing.
"Mereka semua juga telah menandatangani kontrak kerja selama limw tahun," jelasnya.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herlywati memastikan SK PPPK akan dibagikan pada Juli setelah ditandatangani oleh wali kota.
Terkait masalah gaji PPPK, ia mengatakan bahwa pemkot akan berkoordinasi dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk dimasukkan ke dalam APBD perubahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk 1.166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News