DPR Desak Pemerintah Hentikan Penerimaan PPPK, Junimart Girsang Ungkap Alasannya

Rabu, 07 September 2022 – 04:00 WIB
DPR Desak Pemerintah Hentikan Penerimaan PPPK, Junimart Girsang Ungkap Alasannya - JPNN.com Lampung
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah hentikan penerimaan PPPK. Foto: Humas DPR RI

"Tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan," terang politisi PDI-Perjuangan itu.

Semua malasah tersebut semakin diperburuk oleh tidak adanya roadmap kebutuhan PPPK yang dimiliki pemerintah. 

Sehingga Pansus Honorer DPR juga mendesak agar pemerintah segera menyusun roadmap yang meliputi masalah ketersediaan anggaran, formasi, dan kepastian waktu pelaksanaan seleksi.

"Kami juga meminta pemerintah menaikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan APBD agar dapat digunakan membiayai gaji PPK di daerah dengan nomenklatur khusus," terangnya.

Sebelumnya, pembentukan Pansus Honorer DPR RI, resmi dibentuk dengan melibatkan seluruh perwakilan Komisi di DPR. 

Adapun pembentukan Pansus tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rahmat Gobel. (jpnn)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah untuk menghentikan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News