DPR Desak Pemerintah Hentikan Penerimaan PPPK, Junimart Girsang Ungkap Alasannya

Rabu, 07 September 2022 – 04:00 WIB
DPR Desak Pemerintah Hentikan Penerimaan PPPK, Junimart Girsang Ungkap Alasannya - JPNN.com Lampung
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah hentikan penerimaan PPPK. Foto: Humas DPR RI

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah untuk menghentikan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9).

Bahkan, DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) terkait penerimaan PPPK.

Di sisi lain, pemerintah mendesak pemerintah untuk segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Kami mendesak pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi ASN, baik melalui jalur PPPK," katanya, dilansir dari JPNN.com, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan DPR menekan hal itu karena hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN.

Sementara itu, mereka telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.

Menurutnya, tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi masalah lain juga sangat banyak. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah untuk menghentikan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News