Selamat, 69 PPPK Lampung Tengah Terima SK, Berikut Perinciannya

Senin, 10 Juli 2023 – 09:00 WIB
Selamat, 69 PPPK Lampung Tengah Terima SK, Berikut Perinciannya - JPNN.com Lampung
Puluhan PPPK Lampung Tengah Terima SK. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 70 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah setempat.

Plt Kepala BKPSDM Deni Panji Wijaya mengatakan dari 70 penerima SK hanya 69 orang yang hadir. 

"Hanya 69 yang hadir karena satu penerima lainnya meninggal dunia setelah terbit SK," kata dia, dilansir Antara, Senin (10/7).

Dia menjelaskan rincian unit penempatan kerjanya yakni Dinas Kesehatan Lampung Tengah satu orang, UPTD RSUD Demang Sepulau Raya 25 orang, UPTD Labkesda 10 orang, dan UPTD puskesmas 43 orang.

“Dalam kesempatan itu pula terdapat sembilan orang yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT puskesmas,” kata Deni.

Dia berharap para PPPK yang baru diambil sumpahnya bisa meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Semoga kepada para PPPK yang telah menerima SK dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan," harapnya.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapakan selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 70 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah setempat.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia