Selamat, 69 PPPK Lampung Tengah Terima SK, Berikut Perinciannya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 70 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah setempat.
Plt Kepala BKPSDM Deni Panji Wijaya mengatakan dari 70 penerima SK hanya 69 orang yang hadir.
"Hanya 69 yang hadir karena satu penerima lainnya meninggal dunia setelah terbit SK," kata dia, dilansir Antara, Senin (10/7).
Dia menjelaskan rincian unit penempatan kerjanya yakni Dinas Kesehatan Lampung Tengah satu orang, UPTD RSUD Demang Sepulau Raya 25 orang, UPTD Labkesda 10 orang, dan UPTD puskesmas 43 orang.
“Dalam kesempatan itu pula terdapat sembilan orang yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT puskesmas,” kata Deni.
Dia berharap para PPPK yang baru diambil sumpahnya bisa meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Semoga kepada para PPPK yang telah menerima SK dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan," harapnya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapakan selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 70 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News