Ada 3 Kategori Prioritas Seleksi Guru PPPK 2022, Para Honorer Harus Tahu, Catat!

Jumat, 23 September 2022 – 04:00 WIB
Ada 3 Kategori Prioritas Seleksi Guru PPPK 2022, Para Honorer Harus Tahu, Catat! - JPNN.com Lampung
Prioritas seleksi PPPK 2022 ada tiga kategori. Foto: Dok JPNN.com

Kemudian, pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

“Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka," ujar perempuan bergelar profesor itu.

Seleksi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan permasalahan guru honorer di tanah air.

Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Adrianto mengungkap pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK 2022.

Selain dari pemerintah pusat, untuk gaji guru PPPK tersebut juga ada kontribusi dari pemerintah daerah.

"Pemda juga memiliki kewajiban untuk menganggarkannya. Jadi, tidak ada lagi kekhawatiran guru PPPK yang diangkat, nanti mereka digaji dari mana, karena pusat dan daerah yang menganggarkannya," tutur Adrianto. (antara/jpnn)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan skala prioritas dalam seleksi guru PPPK 2022.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia