Waduh, Pemkot Bandar Lampung Akui Tidak Mampu Membayar Gaji Guru PPPK

Senin, 26 September 2022 – 19:54 WIB
Waduh, Pemkot Bandar Lampung Akui Tidak Mampu Membayar Gaji Guru PPPK - JPNN.com Lampung
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya saat di temui awak media di Gedung Satu Pintu Pemrintah Kota Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com

Pemerintah telah memasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 98 miliar. 

"Namun, jangan berharap untuk 2022 kami akan merapel mereka, mungkin belum. Itu sudah masuk Rp 98 miliar berikut tunjangan suda disiapkan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengaku pihaknya tidak bisa membayar gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News