Korban Penipuan Pekerja Migran Terima Uang Pengganti Perkara TPPO, Sebegini Nilainya

Jumat, 14 Oktober 2022 – 08:30 WIB
Korban Penipuan Pekerja Migran Terima Uang Pengganti Perkara TPPO, Sebegini Nilainya - JPNN.com Lampung
Kejari Bandar Lampung menjalankan eksekusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyerahkan uang restitusi terhadap korban penipuan pekerja migran. Foto: Dok Kejari Bandar Lampung

Penyerahan tersebut merupakan apresiasi kepada kejaksaan yang telah menangani perkara tersebut sehingga mampu mewujudkan hak atas restitusi bagi para korban tindak pidana. (mar10 /jpnn)

Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bandar Lampung menjalankan eksekusi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyerahkan uang restitusi

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia