Puluhan Ribu Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK, Chanel YouTube Komisi X DPR Jadi Tempat Curhat
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Nunuk Suryani menyampaikan informasi mengejutkan bagi guru lulus passing grade (PG) yang menjadi perioritas satu (P1) pengangkatan PPPK 2022.
Nunuk Suryani menyebut 53.241 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
Informasi itu di tayangkan di Chanel YouTube Komisi X DPR RI saat rapat kerja dengan Komisi di Senayan, Jakarta, dikutip JPNN.com, Senin (7/11).
Guru lulus PG tersebut merasa jadi korban prank.
Hal itu juga terlihat di kolom komentar channel Komisi X DPR di Youtube yang menayangkan rapat tersebut menjadi sarana curhat para guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi.
Beberapa di antaranya mengaku sebagai honorer yang sudah lama mengabdi. Usia pun sudah tua.
Warganet bernama Maili Yeni mengaku sebagai guru lulus PG dan masuk P1.
Dia memohon agar seluruh pelamar kategori P1 bisa mendapatkan penempatan. Menutup kalimatnya, dia pasang 6 emoji menangis.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Nunuk Suryani menyampaikan informasi mengejutkan bagi guru lulus passing grade (PG)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News