Tes Tahap 3 Seleksi PPPK Muncul di Website SSCASN, BKN Beri Pernyataan Mengejutkan

Selasa, 22 Februari 2022 – 08:00 WIB
Tes Tahap 3 Seleksi PPPK Muncul di Website SSCASN,  BKN Beri Pernyataan Mengejutkan - JPNN.com Lampung
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman. Foto: Facebook BKN source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menu pemilihan tes tahap 3 seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) muncul di website SSCASN pada Minggu (20/2).

Dengan adanya informasi tersebut tak sedikit para guru honorer membuka website SSCASN itu.

Ketua Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK21) Raden Sutopo Yowono membenarkan bahwa seleksi PPPK bisa di akses.

"Puji syukur menu pemilihan tes ketiga PPPK bisa kami akses. Namun, website tersebut masih belum sempurna. Kami berharap Bapak Dirjen GTK Kemendikbidristek bisa membuka formasi dan rekrutmen ketiga pada Februari atau paling lambat pada Maret 2022," harap Sutopo, Minggu (20/2).

Sementara itu, saat dikonfirmasi JPNN.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharman mengatakan, sampai dengan hari ini belum ada informasi tentang pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3.

Menurut Suharman, meskipun seleksi PPPK guru di-handle oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menyiapkan SSCASN-nya tetap diatur oleh BKN sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Kami belum tahu informasi itu, karena BKN hanya menerima hasilnya saja dari Kemendikbudristek," jelas dia.

Lanjutnya, pelaksanaan seleksi tidak ke SSCASN BKN. SSCASN hanya untuk pendaftaran dan itu sudah lewat waktunya.

Menu pemilihan tes tahap 3 seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) muncul
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia