Pengusaha di Bandar Lampung yang Tidak Bayar Pajak Siap-siap Akan Dipasang Stiker
Kamis, 01 Desember 2022 – 19:15 WIB

Salah satu lokasi penunggak pajak yang dipasangi stiker pemberitahuan oleh BPPRD Kota Bandar Lampung. Kamis, (1/12/2022). (ANTARA/Dian Hadiytana)
"Tentunya sebelum melakukan pemasangan stiker, kami telah melayangkan imbauan dan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Bila sudah dipasang stiker mereka masih tidak merespons nanti akan ada evaluasi dari pimpinan tindakan atau sanksi apa yang harus diberikan kepada mereka," pungkasnya. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasang stiker penunggak pajak di sejumlah lokasi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News