Ini Penyebab Pengumuman PPPK Guru P1 Hingga P4 Ditunda, Ternyata

Lanjutnya, belum satu pun data diberikan oleh Kemendikbudristek, padahal BKN sudah berulang kali mengingatkan KemenPAN-RB terkait aturan mainnya.
Deputi Suharmen, bahkan sudah bertanya kepada KemenPAN-RB juga, apakah ada perubahan aturan bahwa yang mengolah data hasil seleksi PPPK guru adalah Kemendibudristek?
Sayangnya jawaban KemenPAN-RB menurut Deputi Suharmen sangat tidak clear buatnya.
Dia memaparkan di BKN yang bertanggung jawab terhadap pengolahan hasil adalah Deputi Mutasi. Deputi Sinka dan tim membantu Deputi Mutasi, karena data serta sistemnya ada di Deputi Suharmen.
Dia menegaskan sesuai arahan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa tidak boleh ada perpanjangan jadwal lagi, karena keterlambatannya sudah terlalu lama.
Selain itu, kata Deputi Suharmen, sampai sekarang penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait formasi juga belum ada.
"Jadi, kalau ditanyakan waktunya kapan pengumumannya, sulit bagi saya menjawab, karena ada di ranah KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek," tegasnya. (esy/jpnn)
Suherman mengaku sampai sekarang data peserta seleksi P1, P2, P3, dan P4 lengkap dengan hasil seleksinya belum disampaikan kepada BKN untuk dilakukan pengolahan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News