Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Akhirnya Bergembira, Simak Informasi dari Dirjen GTK

Kamis, 02 Maret 2023 – 06:45 WIB
Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Akhirnya Bergembira, Simak Informasi dari Dirjen GTK  - JPNN.com Lampung
KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek Sepakat P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Diakomodasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. 

Sementara, pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," ucap Aris.

Deputi Alex menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan paling lambat 10 Maret 2023. Panselnas mengimbau para guru bisa menunggu pengumuman tersebut. 

"Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru bisa terselesaikan,” pungkas Alex Denni. (esy/jpnn)

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mencatat sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun pada 2023.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News