Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Akhirnya Bergembira, Simak Informasi dari Dirjen GTK
![Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2022 Akhirnya Bergembira, Simak Informasi dari Dirjen GTK - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/02/kemenpan-rb-bkn-kemendikbudristek-sepakat-p1-tanpa-formasi-9-94se.jpg)
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mencatat sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun pada 2023.
Hal itu diungkapkan Direktur (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan ribuan PNS yang pensiun itu terdiri pegawai meninggal ataupun yang lain-lainnya.
Untuk mengisi formasi kosong yang ditinggalkan guru PNS tersebut, Kemendikbudristek berupaya mengajukan tambahan formasi dan akhirnya disetujui panitia seleksi nasional (panselnas).
Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 P1 tanpa formasi.
"Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022," terang Dirjen Nunuk, seperti dikutip JPNN.com, Kamis (2/3).
Panselnas, lanjutnya, telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.
"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ujar Dirjen Nunuk Suryani.
Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mencatat sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News