Pengumuman Kemendikbud Ristek Menyedihkan bagi Pelamar P1 Guru PPPK 2022, Simak!

Rabu, 08 Maret 2023 – 07:30 WIB
Pengumuman Kemendikbud Ristek Menyedihkan bagi Pelamar P1 Guru PPPK 2022, Simak!  - JPNN.com Lampung
Ketua forum GLPGPPPK Kabupaten Kebumen Musbihin dan pengurus lainnya mendampingi tiga guru P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 yang penempatannya dibatalkan. Foto: dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

"Saya buka pengumuman Kemendikbudristek langsung kaget, karena ada tiga rekan saya masuk dalam daftar tersebut," kata Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (7/3).

Dia bercerita, tiga rekannya yang mengabdi di SMP Negeri itu langsung bingung, heran mengapa tiba-tiba penempatannya dibatalkan.

Sebagai ketua forum GLPGPPPK, Musbihin mengaku syok, karena sesuai pertemuan dengan bupati Kebumen, P1 diakomodasi dalam PPPK guru 2022.

"Ini yang membingungkan, katanya tambah 2.100, kok malah dibatalkan 3.043 P1 ya. Kasihan ini tiga teman P1 negeri non-induk," terangnya.

Pembatalan Penempatan Tanpa Penjelasan Alasan
Musbihin dan sejumlah pengurus GLPGPPPK lantas mendampingi 3 guru P1 ke Dinas Pendidikan, untuk mencari tahu mengapa penempatan mereka dibatalkan.

Musbihin mengatakan, seandainya kepada 3.043 P1 itu diberi tahu alasan pembatalan penempatan hingga yang bersangkutan gagal diangkat PPPK tahun ini melalui akun masing-masing, tentu tidak senelangsa ini.

Yang bikin nelangsa, ujar Musbihin, peserta tidak dikasih tahu apa penyebabnya dibatalkan. Misalnya, di akun yang bersangkutan ditulis sebab musababnya.

Dia yakin jika alasan pembatalan diinformasikan lewat akun masing-masing, meski berat mereka akan tetap bisa menerima.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengumumkan pernyataan menyedihkan bagi pelamar P1
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News