Kabar Gembira, 2,3 Juta Honorer Batal Dihapus, Akan Diangkat PPPK Jenis Baru

Sabtu, 08 Juli 2023 – 06:08 WIB
Kabar Gembira, 2,3 Juta Honorer Batal Dihapus, Akan Diangkat PPPK Jenis Baru - JPNN.com Lampung
Beredar bocoran DIM RUU ASN, honorer bakal diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Alex Denni beharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” pungkasnya. (sam/antara/jpnn)

Pemerintah Pusat dan DPR RI sudah sepakat tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap honorer dalam pengurangan tenaga non-ASN.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia