Pemkot Akan Tertibkan Kafe di Bandar Lampung yang Menyalahi Aturan
Kamis, 21 Desember 2023 – 06:10 WIB
"Temuan ini dari Januari hingga saat ini. Jadi, sepanjang 2023 ada 10 lebih kafe yang menjual minuman beralkohol tidak sesuai dengan izinnya," pungkas Wilson Faisol. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe yang nakal karena menjual alkohol di atas kadar yang telah ditentukan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News