Dishub Denda Ribuan Pengendara ODOL, Satu Mobil Rp 500

Sabtu, 30 Desember 2023 – 08:00 WIB
Dishub Denda Ribuan Pengendara ODOL, Satu Mobil Rp 500 - JPNN.com Lampung
Dishub tilang ribuan kendaraan odol yang melintas. Foto: Dok JPNN

Pihaknya pun mengharapkan pemerintah pusat untuk mendukung kebijakan pengendalian kendaraan ODOL agar infrastruktur jalan tetap terjaga.

"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai hal ini. Sebab beberapa waktu lalu ada jembatan putus di Waykanan lalu infrastruktur jalan kita rusak karena muatan berlebih dari kendaraan pembawa batu bara dari Sumatera Selatan. Mudah-mudahan pelaksanaan penindakan kendaraan ODOL ini bisa membuat efek jera, jadi infrastruktur jalan dan jembatan kita bisa tahan lama," pungkas Bambang. (antara/jpnn)

Di Provinsi Lampung ribuan kendaraan pelanggar Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang melintas.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia