Kabar Baik, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023 Sudah Dianggarkan

Senin, 06 Februari 2023 – 07:28 WIB
Kabar Baik, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023 Sudah Dianggarkan  - JPNN.com Lampung
Ilustrasi uang. Foto: JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Gaji dan tunjangan PPPK guru 2022/2023 sudah dianggarkan pemerintah lewat dana alokasi umum (DAU).

Kabar baik itu datang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Vivi Andriani mengatakan anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru disesuaikan dengan usulan pemerintah daerah. Tidak akan mungkin pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan tanpa usulan dari pemda.

"Sesuai regulasi, pemda harus mengusulkan kebutuhan PPPK. Dari usulan itu pemerintah pusat memperhitungkan berapa besar anggaran gajinya," kata Vivi Andriani, dilansir JPNN.com (4/2).

Jika anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru ada di dalam DAU, maka untuk peningkatan kompetensi gurunya dialokasikan di dana alokasi khusus (DAK).

Pernyataan Vivi Andriani ini sangat sinkron dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023.

PMK 212 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 Desember 2022 itu secara terang benderang menguraikan penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam PMK 212 itu dijelaskan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Gaji dan tunjangan PPPK guru 2022/2023 sudah dianggarkan pemerintah lewat dana alokasi umum (DAU).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News