Surat yang Dikeluarkan BKN Tentang Syarat Usulan NIP PPPK Bertentangan dengan PermenPAN-RB

Jumat, 25 Februari 2022 – 13:00 WIB
Surat yang Dikeluarkan BKN Tentang Syarat Usulan NIP PPPK Bertentangan dengan PermenPAN-RB - JPNN.com Lampung
Ketua umum FGHBSN nasional Rizki Safari Rakhmat beber surat dari BKN tentang pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Foto: Source for JPNN.com

Setelah mereka lulus, kemudian muncul surat BKN yang berpotensi menghalau mereka.  

Padahal, tidak sedikit jumlah guru yang masa kerjanya yang di bawah 3 tahun.

"Dengan kebijakan ini sudah bisa dipastikan banyak calon PPPK guru tahap 1 dan 2 yang statusnya TMS alias tidak memenuhi syarat," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 lalu menjadi kontroversial

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia