Mulai 22 Juni 2022, Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran Komisioner, Ini Syaratnya

Jumat, 17 Juni 2022 – 07:00 WIB
Mulai 22 Juni 2022, Bawaslu Lampung Buka Pendaftaran Komisioner, Ini Syaratnya - JPNN.com Lampung
Logo Bawaslu Provinsi Lampung. Foto: website lampung.bawaslu.go.id

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung membuka pendaftaran calon anggota Periode 2022-2027.

Pendaftaran akan dibuka pada 22-30 Juni 2022. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.30-16.00 WIB.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tuntun Sinaga mengatakan bagi yang ingin mencalonkan diri dapat mengirimkan berkas ke Kantor Bawaslu yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 19B, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Selain mengirimkan secara langsung, berkas juga dapat dikirimkan melalui pos kilat khusus, email.

"Untuk email bisa dikirimkan ke timselbwslampung@gmail.com hingga batas waktu yang sudah ditentukan," katanya, Jumat (17/6).

Para pendaftar wajib seorang  Warga Negara Indonesia (WNI), maksimal usia 35 tahun saat mendaftar.

Pendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1), setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu para pendaftar juga harus memiliki integritas tinggi, berkepribadian kuat, jujur dan adil.

Mulai 22-30 Juni 2022 Bawaslu Provinsi Lampung Buka Pendaftaran anggota Bawaslu.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News