Verfak Keanggotaan Parpol di Bandar Lampung Mengalami Kesulitan, Nih Sebabnya

Kamis, 03 November 2022 – 09:00 WIB
Verfak Keanggotaan Parpol di Bandar Lampung Mengalami Kesulitan, Nih Sebabnya  - JPNN.com Lampung
Tim Verfak KPU Bandar Lampung mendatangi rumah keanggotaan parpol di Bandar Lampung. Foto: ANTARA/Dian

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengaku verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) mengalami sedikit kesulitan dalam mencari alamat yang ada di data sampling.

Sebab, beberapa data sampling anggota parpol yang akan diverifikasi faktual tidak secara rinci menyebutkan alamat lengkap mulai dari nama gang, dan RT/RW.

Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu alasan, sehingga dalam tahapan verifikasi faktual secara langsung KPU Bandar Lampung memberdayakan ASN yang bertugas sebagai staf sekretariat.

"Bila dianalogikan dari 10 sampling anggota partai, 50 persen alamatnya sukar ditemui. Kemudian sisanya 50 persen lagi, setelah ditemui mereka ada yang bukan anggota parpol dan juga memang ada yang benar-benar anggota," kata Dedy seperti dikutip Antara, Kamis (3/11).

Meski banyak tantangan dalam melaksanakan verfak secara langsung, 20 verifikator yang bertugas mengecek sample keanggotaan partai  politik telah bekerja secara maksimal.

Data terakhir verifikasi faktual keanggotaan partai politik Bandar Lampung mencapai 75 persen dan proses tersebut masih berlangsung hingga 4 November 2022.

Dari informasi yang didapatkan oleh petugas pengawas pemilu di lapangan yang selalu mendampingi verfikator KPU, Bawaslu Bandar Lampung mendapati banyak anggota partai yang susah untuk ditemui di rumahnya. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengaku verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) mengalami sedikit kesulitan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News