KPU Lampung Timur Tetapkan DPT
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih.
Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan bahwa jumlah sebanyak kecamatan di Lampung Timur sebanyak 24, 264 desa.
Sedangkan untuk TPS sebanyak 3.178 dengan jumlah pemilih laki-laki 417.699, jumlah pemilih perempuan 405. 207.
"Total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 822.906 pemilih. Dengan ini saya tetapkan sebagai DPT," kata dia, dilansir Antara, Rabu (21/6).
Hadir di acara tersebut Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Wanahari, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi M. Wahid Setio Budi, Divisi Teknis Penyelenggara Desman Yusri, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM F Bagus Kumbara.
Hadir pula pada pleno, Sekretaris KPU Lampung Timur Wynda Tirta Agustina, serta jajaran, Ketua PPK dan anggota PPK Divisi Datin.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih, Komisioner Bawaslu Lampung Timur Leli, Kepala Kesbangpol Lampung Timur, jajaran Polres Lampung Timur, jajaran Kodim 0429 Lampung Timur, LO (Penghubung) sejumlah Partai Politik dan tamu undangan lainnya.
Setelah disahkan, dilaksanakan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPT Kabupaten Lampung Timur Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News