KPU Lampung Catat 229 Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 07 Agustus 2023 – 06:00 WIB
KPU Lampung Catat 229 Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat - JPNN.com Lampung
Kantor KPU Provinsi Lampung. Foto: Antara

"Pada tahapan pengumuman DCS ini, masyarakat bisa memberikan tanggapan untuk seluruh bakal caleg, tetapi kalau ingin sampaikan tanggapan harus dilengkapi bukti konkret, seperti alamat orang yang menanggapi dan objek yang ditanggapi, nanti kami klarifikasi kepada partai politik," tutup dia. (antara/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat sebanyak 229 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di provinsi ini tidak memenuhi syarat (TMS).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia