4 Oknum Aparat Kelurahan di Bandar Lampung Diduga Melanggar Netralitas, Langsung Dipanggil Bawaslu
Selasa, 19 Desember 2023 – 08:00 WIB
"Mereka bilang, itu inisiatif sendiri, tidak ada suruhan dan imbalan. Mereka lagi ke gudang, ada banner di kelurahan, mereka bereskan bahkan linmas dan RT juga tidak tahu siapa yang menertibkannya," kata dia.
Namun begitu, Oddy menegaskan setiap APK yang ditertibkan ataupun hasil penertiban, harus dilaporkan ke jajaran Panwascam setempat.
"Jajaran Bawaslu di kecamatan setempat tidak mendapatkan laporan terkait APK yang katanya dibereskan di kantor kelurahan tersebut," pungkasnya. (antara/jpnn)
Oknum RT hingga Linmas viral karena diduga membantu kampanye dengan memasang alat peraga kampanye (APK) salah satu calon legislatif.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News