Soal Temuan Kejanggalan Data Pemilih Khusus di TPS, Ini Langkah KPU Bandar Lampung

Kamis, 22 Februari 2024 – 14:41 WIB
Soal Temuan Kejanggalan Data Pemilih Khusus di TPS, Ini Langkah KPU Bandar Lampung - JPNN.com Lampung
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi. Foto: Source for JPNN

Berdasarkan informasi yang dihimpun data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.

Seperti di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak 22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang.

Kemudian TPS 004 sebanyak 15 orang, TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30 orang, dan  TPS 013 sebanyak 22 orang.

Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung, TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005 sebanyak lima orang, TPS 006 ada sembilan orang.

Lalu di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang dan TPS 014 11 orang. (mar10/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akan melakukan kajian terkait adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia