Dugaan Kecurangan Pileg di Negerikaton, Ketua Bawaslu Pesawaran Merespons, Siap-siap Saja
Atas dasar itu pihak pelapor mesti melampirkan bukti penguat terhadap indikasi yang disangkakan.
Dalam hal ini, lanjutnya, bukti valid atas laporan dugaan terkait permasalahan pemilu tentunya yang berkaitan dalam proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Kemudian dilanjutkan melalui rekap C plano dan kemudian C1 salinan dari hasil rekapitulasi surat suara pada masing-masing TPS," bebernya.
Fatih menambahkan pihaknya meminta kepada pelapor memperbaharui laporan sebelumnya berikut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung akan indikasi adanya kecurangan pemilu.
"Setelah laporan masuk, kami pastikan akan melakukan rapat pleno kembali. Kami pihak bawaslu memastikan tidak adanya kecurangan pemilu di Bumi Andan Jejama ini," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melanjutkan proses laporan dugaan ketidaksesuaian hasil rekap TPS dengan PPK.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News