EL dan WS Diajak ke Gubuk di Kebun Sawit, Pemuda di Pesisir Barat Akhirnya Berbuat Sesuatu

Rabu, 29 Juni 2022 – 03:00 WIB
EL dan WS Diajak ke Gubuk di Kebun Sawit, Pemuda di Pesisir Barat Akhirnya Berbuat Sesuatu - JPNN.com Lampung
Tersangka saat diamankan di Polsek Bengkunat. Foto: Humas Polsek Bengkunat

lampung.jpnn.com, PESISIR BARAT - Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. 

Kanit Reskrim Polsek Bengkunat IPDA Riswanto mengatakan tersangka yakni berinisial ZS (29) warga Bengkunat, Pesisir Barat. 

Kronologinya, ZS melakukan perbuatannya pada Jum'at, 08 April 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, di wilayah Pekon Penyandingan.

"Persetubuhan itu dilakukan keduanya kepada dua anak di bawah umur berinisial EL dan WS . Dua korban merupakan siswi kelas 2 SMP," jelas Riswanto. 

Riswanto mengungkapkan pelaku melangsungkan perbuatannya di sebuah gubuk yang berada di kebun sawit, Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat.

Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak polisi dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP / B-99 / IV / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BENGKUNAT pada 09 April 2022. 

Menerima laporan itu, kepolisian melakukan penangkapan terhadap korban pada 27 Juni 2022.

Saat dilakukan penyelidikan, rupanya tersangka melangsungkan perbuatan bersama rekannya.

Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur. 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News