2 Bandar Narkoba di Lampung Utara Diciduk, Polisi Temukan Ini, Lihat Tuh
Selasa, 23 Agustus 2022 – 12:50 WIB
![2 Bandar Narkoba di Lampung Utara Diciduk, Polisi Temukan Ini, Lihat Tuh - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/23/kedua-tersangka-beserta-alat-bukti-yang-diamankan-foto-humas-zuag.jpg)
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Polres Lampung Utara
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang narkotika," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus dua bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin 22 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News