2 Bandar Narkoba di Lampung Utara Diciduk, Polisi Temukan Ini, Lihat Tuh

Selasa, 23 Agustus 2022 – 12:50 WIB
2 Bandar Narkoba di Lampung Utara Diciduk, Polisi Temukan Ini, Lihat Tuh - JPNN.com Lampung
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan. Foto: Humas Polres Lampung Utara

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132  ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang narkotika," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus dua bandar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin 22 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia