Malam-malam Polisi Mengamankan Seorang Pria di Pringsewu, Kasusnya Berbahaya

Sabtu, 10 September 2022 – 15:13 WIB
Malam-malam Polisi Mengamankan Seorang Pria di Pringsewu, Kasusnya Berbahaya - JPNN.com Lampung
tersangka EB saat digiring ke Polres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Jajaran Satres Narkobaa Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial EB (49), warga Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo pada Kamis (8/9).

Tersangka EB merupakan terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka EB diamankan di kediamannya, sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond, Sabtu (10/9).

Penangkapan pelaku adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba.

Mengetahui hal tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa melakukan peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo," ujarnya.

Atas penangkapan itu petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 0,71 gram, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 100 ribu. 

Hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba di Pringsewu.

Jajaran Satres Narkobaa Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial EB (49), warga Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo pada Kamis (8/9).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia