Terungkap, Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Melakukan Pungli ke Pengamen Angklung, Sebegini Nilainya

Senin, 19 September 2022 – 03:24 WIB
Terungkap, Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Melakukan Pungli ke Pengamen Angklung, Sebegini Nilainya - JPNN.com Lampung
Pengemen angklung yang tengah mengambil uang untuk diberikan kepada oknum Satpol PP. Foto: Tangkap layar video yang beredar

Dia mengatakan jika uang tersebut dimasukkan ke pendapatan asli daerah (kantor) menerima iuran tersebut.

Namun, jika uang itu masuk kantong pribadi pihaknya tidak terima diperlakukan demikian.

"Kalau memang ke negara tidak apa-apa,  kalau buat mereka sendiri enggak begitu caranya, kami cari duit panas-panasan buat dapet Rp 100 ribu sehari aja sudah mereka enak dapet uang tiap bulan," ungkap UJ. 

UJ mengaku oknum Satpol PP itu mengancam bahwa alat musik yang digunakan untuk mengamen akan diangkut jika tidak memberi uang kepadanya.

Sebelumnya diberitakan ada pengamen jalanan memberika sejumlah uang kepada  seorang oknum Satpol PP yang menunggu di dalam mobil Toyota Innova Silver dengan nomor polisi BE 1259 BN. 
Mobil tersebut diduga milik satpol PP tengah meminta sejumlah uang atau pungutan liar (pungli) kepada pengamen angklung di Jalan Soekarno Hatta, Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9/2022) lalu. (mcr32/jpnn)
UJ salah satu pengamen angklung sebut harus memberi uang Rp 300 perbulan kalau tidak alat kerjaya akan diangkut.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News