Pria di Lampung Timur Dibekuk Lantaran Mengedarkan Obat Jenis Ini

Selasa, 25 Oktober 2022 – 15:33 WIB
Pria di Lampung Timur Dibekuk Lantaran Mengedarkan Obat Jenis Ini - JPNN.com Lampung
Pelaku peredaran narkoba. Foto: Humas Polre Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang laki-laki karena diduga terlibat tindak pidana obat terlarang.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan tersangka berinisial WM (23) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara.

Pelaku diamankan satres narkoba polres setempat pada Minggu (23/10/22) sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.

"Tersangka dibekuk polisi tanpa melakukan perlawanan," katanya melalui keterangannya, Selasa (25/10).

Selain tersangka petugas kepolisian melakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa 39 buah plastik klip bening yang tiap plastik berisikan 15 pil warna kuning diduga keras pil jenis hexymer.

"Total keseluruhan obat tersebut sebanyak 585 butir," ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum. (mar10/jpnn)

Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang laki-laki karena diduga terlibat tindak pidana obat terlarang.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia