Basais Sutami DPO selama 7 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 18 Januari 2023 – 21:20 WIB
Basais Sutami DPO selama 7 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Lampung
Basais Sutami saat digiring ke Kejati Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Penetapan DPO itu berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : 11/DPO/N.8.10/09/2017 Tanggal 11 Desember 2017. 

"Akhirnya kami mengamankan terpidana, hari ini ini kami melakukan eksekusi dan dibawa ke lembaga lemasyarakatan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI amankan DPO stelah 7 tahun.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia