Basais Sutami DPO selama 7 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
Rabu, 18 Januari 2023 – 21:20 WIB
Penetapan DPO itu berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : 11/DPO/N.8.10/09/2017 Tanggal 11 Desember 2017.
"Akhirnya kami mengamankan terpidana, hari ini ini kami melakukan eksekusi dan dibawa ke lembaga lemasyarakatan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI amankan DPO stelah 7 tahun.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News