BKN Anggap Dokumen Usulan NIP PPPK Tahap 1 BTL, Apa Penyebabnya?

Rabu, 02 Maret 2022 – 07:44 WIB
BKN Anggap Dokumen Usulan NIP PPPK Tahap 1 BTL, Apa Penyebabnya? - JPNN.com Lampung
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih keluhkan kebijakan BKN. Foto: Source for JPNN.com

Pasalnya, dokumen itu mereka pakai saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN. 

Nur dan kawan-kawannya berpikir semua aman-aman saja. Betapa terkejutnya ketika diberikan informasi bahwa mereka harus mengganti dokumen yang dinyatakan kedaluwarsa.

"Masa sekarang banyak BTL cuma gara-gara surat kedaluwarsa," keluhnya.

Untuk guru honorer DKI, kata Nur, memang masih terjangkau. Saat sejumlah pemda lainnya tidak memberikan gaji untuk calon PPPK, mereka rutin mendapatkan gaji di awal bulan setara UMR.

Namun di sisi lain, untuk mengurus berkas harus menyiapkan waktu khusus. Sementara, mereka harus mengajar juga. (mar10/jpnn)

Para guru honorer di DKI Jakarta terpaksa mengurus ulang pemberkas

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia