Waduh, Gaji Guru PPPK di Bandar Lampung Mulai Dibayar November 2022, Begini Penjelasan Sekda

Rabu, 27 Juli 2022 – 07:19 WIB
Waduh, Gaji Guru PPPK di Bandar Lampung Mulai Dibayar November 2022, Begini Penjelasan Sekda - JPNN.com Lampung
PPPK guru di Bandar Lampung saat menerima SK. Foto: Antara Bandar Lampung

Dia mengaku kesulitan mengalokasikan dana APBD untuk pembayaran gaji PPPK guru. Sebab, anggaran murni itu sudah diprogramkan untuk pembangunan pemerintah periode 2022.

Namun, pemkot berjanji akan mengalokasikan dana gaji PPPK pada APBD perubahan.

"Kami sudah membicarakan gaji PPPK mengalokasikannya di APBD perubahan," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Pemkot Bandar Lampung telah menyerahkan SK kepada ribuan guru. Namun, PPPK itu akan menerima gaji dari pemerintah yaitu pada November 2022

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia