MenPAN-RB Minta Data Pegawai Honorer, Kepala BKD Bandar Lampung: Mungkin untuk Penerimaan PPPK
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty meminta kepada organiasasi perangkat daerah (OPD) pemerintah setempat segera menyerahkan data honorer.
Pendataan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN-RB).
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti untuk apa pendataan pegawai non ASN yang diminta oleh Menpan RB tersebut.
"Kami hanya diminta untuk melakukan pendataan saja, kemudian menunggu arahan dari kementerian," kata dia, dilansir Antara Bandar Lampung, Senin (29/8).
Herliwaty mengatakan bahwa pendataan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung telah mencapai 50 persen.
Menurutnya, bisa saja data yang dipinta pemerintah pusat untuk kebutuhan yang kaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Ia mengatakan pendataan tersebut paling lambat harus telah selesai paling lambat pada akhir September 2022.
Setelah dilakukan ulang oleh BKD data-data pegawai non ASN tersebut baru diserahkan ke Menpan RB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty meminta kepada organiasasi perangkat daerah (OPD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News