Hotman Paris Minta KPK Turun Tangan Mengatasi Masalah Guru PPPK di Bandar Lampung
![Hotman Paris Minta KPK Turun Tangan Mengatasi Masalah Guru PPPK di Bandar Lampung - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/09/26/hotman-paris-hutapea-bersama-para-pppk-di-kopi-johny-foto-ea-0xb6.jpg)
"Ada buktinya semua, akan tetapi sampai hari ini ada 1.166 guru belum gajian di Kota Bandar Lampung dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," tegas Hotman.
Menyampaikan aspirasi dari guru PPPK, bahwa mereka hanya digaji menggunakan dana bantuan operasional sekolah atau BOS sebesar Rp 150 ribu.
Sedangkan, dari Komisi X DPR menyatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk gaji guru PPPK sudah turun pertama Rp 43 miliar, kemudian dana kedua turun sebesar Rp 38 miliar.
"Namun, menurut kode di sini disebutkan 'R Market' artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji guru," pungkasnya.(mcr32/jpnn)
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatasi permasalahan yang dialami pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News