Eka Afriana Bantah Pemerintah Kota Tidak Bayar Gaji Guru PPPK

Senin, 26 September 2022 – 17:40 WIB
Eka Afriana Bantah Pemerintah Kota Tidak Bayar Gaji Guru PPPK  - JPNN.com Lampung
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana saat ditemui di SMPN16 Kota Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah pemerintah kota setempat tidak membayarkan gaji kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

Sanggahan itu seusai video Hotman Paris yang beredar di sosial media pada Senin (26/9).

 Eka menyebut bahwa para guru terse telah dibayarkan. 

"Hari ini kami memanggil ada sekitar 45 kepala sekolah untuk SMP. Saya melihat data guru PPPK itu termasuk pembayaran gaji," katanya, di SMP N 16 Bandar Lampung.

Bunda Eka sapaannya menjelaskan bahwa guru PPPK Bandar Lampung telah mendapatkan pembayaran gaji. 

"Dinas Pendidikan tidak ada masalah untuk gaji ini, dan pembayaran gaji melalui BOS di masing-masing sekolah," jelas Eka. 

Menurut Eka, sejak Desember 2021 sistem pengajaran masih dilakukan secara daring atau dalam jaringan.

"Bisa tanyakan ke kepala sekolah semua sudah dibayarkan. Jadi, untuk yang viral kami akan mencari tahu kebenarannya," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah jika pemerintah kota setempat tidak membayarkan gaji

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News