Agus Nompitu: UMK Tidak Boleh Lebih Rendah dari UMP
Kamis, 01 Desember 2022 – 07:00 WIB
![Agus Nompitu: UMK Tidak Boleh Lebih Rendah dari UMP - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/01/kepala-disnaker-provinsi-lampung-agus-nompitu-foto-antara-en-6zm5.jpg)
Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto: Antara
"Sesuai dengan regulasi tentu akan ada sanksi bila ada yang melanggar, dan nanti akan di turunkan tim pengawasan tenaga kerja untuk melihat fakta lapangan terkait penerapan UMP ataupun UMK pada tanggal penerapan di 1 Januari 2023 mendatang," ucap dia.
Sebagai upaya memberikan pelayanan bagi tenaga kerja akan juga dibuka posko pengaduan bila nanti ditemukan kasus penerapan upah yang tidak sesuai regulasi.
"Akan dibuka posko pengaduan juga, jadi nanti kita terima bila ada pengaduan dari pekerja terkait penerapan upah yang tidak sesuai aturan," tutup Agus Nompitu. (antara/jpnn)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan telah menetapkan Upah Minum Provinsi (UMP) beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News