Petugas yang Ada di Gedung Pelayanan Terpadu, Bunda Eva Berpesan Begini, Jangan Main-main

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menekankan kepada pegawai yang berada di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan publik.
Bunda Eva sapaannya juga meminati kepada pegawai bertugas agar memberikan informasi yang jelas kepada warga yang ingin mengurus surat-surat terutama dokumen kependudukan.
"Petugas pelayanan harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, dengan ramah dan senyum," katanya, dilansir Antara, Kamis (5/1).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana menegaskan akan menindak tegas bila didapati ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam kepengurusan berkas-berkas kependudukan.
"Kalau tertangkap tangan ada pungli atau calo tentu kami tindak tegas dengan memberi teguran tertulis bahkan dipindahtugaskan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini pelayanan di PTSP khususnya di disdukcapil dalam kepengurusan dokumen kependudukan telah berjalan sebagaimana seharusnya dan dalam pengawasan KPK dan juga inspektorat serta internal disdukcapil sendiri.
Baca Juga:
Kemudian terkait stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Febriana mengatakan masih teebilang aman dan tersedia.
"Untuk stok blangko KTP Elektronik juga aman. Kami selalu mengedepankan efektif dan efisien dalam pelayanan dokumen kependudukan ini, selagi tidak rusak tak diganti," tutupnya. (mar10/jpnn)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menekankan kepada pegawai yang berada di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak melakukan pungutan liar
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News