Penerimaan Pajak DJP Bengkulu dan Lampung Melebihi Target

lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2022 telah melebihi target.
Tercatat jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 10,176 triliun.
Jumlah tersebut sama dengan 118,54 persen dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Pencapaian ini turut menyumbang keberhasilan DJP yang sampai dengan 31 Desember 2022, telah mencapai target melebihi 100 persen.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan adapun seluruh KPP di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah berhasil mencapai target terdapat sembilan KKP.
KKP itu di antaranya KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Kotabumi, KPP Pratama Bengkulu Dua, KPP Pratama Bandar Lampung Satu
Kemudian KPP Pratama Natar, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, KPP Pratama Curup, KPP Pratama Metro, KPP Madya Bandar Lampung
"Alhamdulillah, hasil ini mendapatkan kebahagian atas pencapaian penerimaan pajak Tahun 2022," kata dia melalui keterangan, Selasa (10/1).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2022 telah melebihi target.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News